Rabu, April 29, 2026

A- A A+
shade

clockBerdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Kelas Padang kelas IA adalah:

Jam Kerja:

    • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
    • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

    • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
    • Hari Jumat: pukul 12.00 s.d. 13.30 WIB

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 17 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

1969434
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
450
1271
6715
1948469
54297
73322
1969434

Your IP: 216.73.216.169
2026-04-30 06:53