Sabtu, November 09, 2024

A- A A+
shade

Surat Edaran Pemberlakukan Pelimpahan Perkara Secara Elektronik Melalui Aplikasi e-Berpadu

Pada tanggal 3 Juni 2024 Ketua Pengadilan Negeri Padang mengeluarkan Surat Edaran 1297/KPN.W3-U1/HM2.1.1/VI/2024 tentang Pemberlakukan Pelimpahan Perkara Secara Elektronik Melalui Aplikasi e-Berpadu. Berdasarkan surat edaran ini, mulai tanggal 1 Juli 2024 pelimpahan semua perkara pidana dan tipikor seluruhnya akan diterima melalui Aplikasi e-Berpadu.

Link: https://jdih.pn-padang.go.id/detil-undang/surat-edaran-pemberlakukan-pelimpahan-perkara-secara-elektronik-melalui-aplikasi-e-berpadu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hakim Agung Kunjungi Pengadilan Negeri Padang

By Jadamanews01 Sep 2022, 16:54:37 WIB BERITA RANAH MINANG 

 

Keterangan Gambar : Dua hakim agung pada Makamah Agung (MA) RI, Ketua Kamar Pidana Suhadi dan Ketua kamar perdata I Gusti Agung Sumanatha, bersama Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, disambut dengan tari pasambahan.

 

Selengkapnya...

Hakim Agung Kunjungi Pengadilan Negeri Padang

 

Dua hakim agung pada Makamah Agung (MA) RI, Ketua Kamar Pidana Suhadi dan Ketua kamar perdata I Gusti Agung Sumanatha, bersama Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, disambut dengan tari pasambahan.

Selengkapnya...