Selasa, April 28, 2026

A- A A+
shade

Pada Hari Kamis, tanggal 18 April 2024 telah dilakukan Mediasi Perkara No. 42/Pdt.G/2024/PN.Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim mediator nya yaitu Bapak Eko Pramono, S.H.

 

 

 

 

 

 

 

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 23 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

1967238
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1477
1801
4519
1948469
52101
73322
1967238

Your IP: 216.73.217.57
2026-04-28 15:41