Pada Hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Padang telah dilaksanakan Sidang Pertama Perkara No 189/Pid.Sus/2024/PN Pdg dengan klasifikasi "Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat".









