Minggu, April 19, 2026

A- A A+
shade

Pada Hari Kamis, tanggal 4 Januari 2024 telah dilakukan Mediasi Perkara No. 230/Pdt.G/2023/PN.Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim mediator nua yaitu Bapak Bakri, S.H., M.Hum.

 

 

 

 

 

 

 

WA Layanan Informasi