Pada Hari Jumat, 29 September 2023 telah dilaksanakan agenda Mediasi terhadap perkara Perdata Nomor 108/Pdt.G/2023/PN.Pdg yang di pimpin oleh Bapak Juandra, SH., MH. selaku Hakim Mediator. Hasil dari Mediasi tersebut kedua belah pihak memilih untuk berdamai.




