Pada Hari Rabu, tanggal 15 April 2026 telah dilakukan Mediasi Perkara No 25/Pdt.G/2026/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.

Pada Hari Rabu, tanggal 15 April 2026 telah dilakukan Mediasi Perkara No 25/Pdt.G/2026/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.
