Sabtu, Februari 14, 2026

A- A A+
shade

Pada Hari Selasa, tanggal 10 Februari 2026 telah dilakukan Mediasi Perkara No 278/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Mayandri Suzarman, S.H., M.H.