Sabtu, Juni 27, 2026

A- A A+
shade

Pada tanggal 3 Juni 2024 Ketua Pengadilan Negeri Padang mengeluarkan Surat Edaran 1297/KPN.W3-U1/HM2.1.1/VI/2024 tentang Pemberlakukan Pelimpahan Perkara Secara Elektronik Melalui Aplikasi e-Berpadu. Berdasarkan surat edaran ini, mulai tanggal 1 Juli 2024 pelimpahan semua perkara pidana dan tipikor seluruhnya akan diterima melalui Aplikasi e-Berpadu.

Link: https://jdih.pn-padang.go.id/detil-undang/surat-edaran-pemberlakukan-pelimpahan-perkara-secara-elektronik-melalui-aplikasi-e-berpadu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 40 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

2233735
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
386
2264
386
2206488
116098
146531
2233735

Your IP: 216.73.217.63
2026-06-28 02:31