Rabu, April 29, 2026

A- A A+
shade

Pada Hari Jumat, tanggal 12 September 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara No 183/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Jimmi Hendrik Tanjung, S.H.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 22 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

1969167
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
183
1271
6448
1948469
54030
73322
1969167

Your IP: 10.1.60.24
2026-04-30 02:44