a. Sejarah Pengadilan
Sejarah Pengadilan Negeri Padang secara lengkap sejak berdirinya tidak dapat kami muat disini disamping keterbatasan kemampuan kami mencari data - data yang ada juga dibatasi oleh waktu yang diberikan kepada kami, sungguhpun demikian kami akan mencoba mengungkapkan ringkas sejarah Pengadilan Negeri padang ini serta gedungnya yang ditempati sekarang ini sesuai menurut data yang kami peroleh.
Pengadilan Negeri Padang sejak zaman Belanda sudah ada dengan nama Landraad akan tetapi nama ini mengalami perubahan sesuai dengan situasi pada waktu itu, perubahan tersebut dapat dilihat pada zaman Belanda bernama Landraad Padang, pada zaman Jepang dirobah namanya menjadi Liho Noin dan sekarang dirobah lagi menjadi Pengadilan Negeri Padang.
Adapun gedung Pengadilan Negeri Padang di zaman Belanda dijalan Samudera (tepi laut) dahulunya adalah gedung Raad Van Justitie di zaman Belanda ( Pengadilan Tinggi ) dan akhir tahun 1945 Raad Van Justitie dipindahkan ke Bukit Tinggi karena mengingat situasi keamanan pada waktu itu dan juga pusat Pemerintahan Sumatera Tengah pada waktu itu di Bukit Tinggi maka Landraad Padang yang gedungnya terletak dijalan Samudera pindah ke gedung bekas Raad Van Justitie tersebut yaitu terletak di jalan Diponegoro No.8 Padang, dengan telah siapnya gedung Pengadilan Negeri yang bermula sejak tanggal 18 Juni 1986 Pengadilan Negeri Padang telah pula menempati gedung baru tersebut, yaitu terletak dijalan Khatib Sulaiman No.80 Padang dan gedung lama yang terletak dijalan Diponegoro No.8 tersebut sekarang di gunakan Pengadilan Tata Usaha Negara Sumatera Barat, adapun gedung Landraad yang lama yang terletak dijalan Samudera ditempati oleh Tentara sekutu yang diikuti oleh pihak Belanda yang dikenal dengan nama NICA dan kemudian ditempati Brigade Banteng Divisi IV TTI, sesudah pergolakan PRRI/Permesta pada tahun 1958 gedung tersebut diduduki oleh Komando Operasi 17 Agustus dan kemudian bernama Kodam III/17 Agustus - Kesatuannya Ajen Dam III/17 Agustus.
Pada tahun 1946 Pengadilan Negeri Padang pindah ke Pariaman beserta seluruh karyawannya, waktu itu dipimpin oleh Ketuanya Bapak ABDUL RAZAK USMAN, dan di Padang waktu itu Pemerintah Federal telah membentuk unit Pengadilan Negeri digedung Pengadilan Negeri Padang tersebut.
Pada tahun 1950 Pengadilan Negeri Padang yang pindah ke Pariaman kembali pindah ke Padang beserta seluruh karyawannya, disaat itu terdapatlah 2 (dua) aliran di Pengadilan Negeri Padang yaitu dengan Ketuanya Bapak MARAH ABDUL MINIT.
a. Karyawan yang Pro Pemerintah Federal.
b. Karyawan yang anti Pemerintah Federal dengan istilah waktu itu adalah orang - orang Republik.
Pada tahun 1965 didirikanlah Pengadilan Negeri Pariaman dengan Ketuanya SYAMSIR ADJRAM, SH maka wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang sudah berkurang, yaitu dengan masuknya wilayah kabupaten Pariaman kedalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Pariaman, kecuali Kepulauan Mentawai dan 3 (tiga) buah Kecamatan yang berada dibawah wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Pada tahun 1966 didirikanlah Pengadilan Negeri Sungai Penuh, maka wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang semakin berkurang dengan masuknya Kabupaten Kerinci kedalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sungai Penuh dengan Ketua Pengadilannya adalah KHAIDIR GANI,SH.
Terakhir pada tahun 1967 didirikan pula Pengadilan Negeri Painan dengan Ketuanya BADARUDDIN,SH maka semakin berkurang lagi wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang dengan masuknya Kabupaten Pesisir Selatan kedalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Painan tersebut.
Adapun wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang sejak pemulihan kemerdekaan R.1 tahun 1950 adalah sebagai berikut:
1. Seluruh Wilayah Kabupaten Pariaman/Kepulauan Mentawai.
2. Seluruh Wilayah Kabupaten Kerinci/Kabupaten Pesisir Selatan.
3. Kotamadya Padang dan Padang luar Kota.
Adapun wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang sekarang adalah sebagai berikut :
1. Kotamadya Tingkat II Padang.
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terdiri dari:
a. Kecamatan Siberut Utara.
b. Kecamatan Siberut Selatan.
c. Kecamatan Sipora.
d. Kecamatan Pagai Utara/ Selatan.
Dan di Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah didirikan tempat sidang (Ziitting Plaats) yang terletak di Kecamatan Pagai Utara Selatan Sikakap yang sekarang dalam keadaan rusak berat. Demikianlah secara ringkas Sejarah Pengadilan Negeri Padang menurut data - data yang kami peroleh sejak tahun 1942.
b. Riwayat Ketua Pengadilan Negeri
NO |
PERIODE MENJABAT |
NAMA KPN |
1 |
1951 s/d 1954 |
MR. PRAWOTOKOESOEMO |
2 |
1954 s/d 1957 |
MARAH MHM.THAHER ST.TAMANGGUNG |
3 |
1957 s/d 1959 |
PROF. MUHAMMAD SYARIF |
4 |
1959 s/d 1961. |
MARAH SYAMSUDDIN |
5 |
1961 s/d 1963 |
MR. RADEN MUHAMMAD KOERDI |
6 |
1963 s/d 1968 |
IMAM ARNIS, SH |
7 |
1968 s/d 1975 |
Y A H Y A, SH |
8 |
1975 s/d 1981 |
KHAIDIR GANI, SH |
9 |
1981 s/d 1984 |
USMAN KARIM, SH |
10 |
1984 s/d 1988 |
ISMOEN ABDULROCHIM, SH |
11 |
1988 s/d 1992 |
H. MOCH.DJAMIL SUKARSA, SH |
12 |
1992 s/d 1994 |
H. HASAN BASRI PASE, SH |
13 |
1994 s/d 1995 |
BURHAN HUSEIN PUTRA DJAJA, SH |
14 |
1995 s/d 1996 |
MOESTAFA MUHAMMAD, SH |
15 |
1996 s/d 1999 |
SUPARNO, SH |
16 |
1999 s/d 2000 |
Hj.NURAINA AGUS, SH |
17 |
2000 s/d 2003 |
ROESLAN DAHLAN, SH |
18 |
2003 s/d 2005 |
BUSTAMI NUSYIRWAN, SH |
19 |
2005 s/d 2006 |
SUPARNO, SH |
20 |
2006 s/d 2009 |
H.EDWARMAN, SH |
21 |
2009 s/d 2011 |
HERRY SASONGKO, SH, MH |
22 |
2011 s/d 2013 |
H. ASMUDDIN, SH, MH |
23 |
2014 s/d 2016 |
RENO LISTOWO, SH, MH |
24 |
2016 s/d 2017 |
H. AMIN ISMANTO, SH, MH |
25 |
2017 s/d 2019 |
BAMBANG HERY MULYONO, SH, MH |
26 |
2019 s/d 2021 |
YOSERIZAL, SH.MH |
27 |
2021 s/d 2022 |
YUZAIDA, SH, MH |
28 |
2022 s/d sekarang |
SYAFRIZAL, SH |