Pada Hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025 telajh dilaksanakan Diskusi Semi Publik Mahkamah Agung RI dengan Hoge Raad der Nederlanden secara daring. Agenda ini diikuti oleh Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Negeri Padang. Adapun 2 topik yang akan dibahas yaitu:
1. Mencari Model yang Efisien, Efektif, dan Kompetitif untuk Penyelesaian Sengketa Perdata dan Komersial: Refleksi dari Pengadilan Negeri Belanda. (Sesi Perdata)
2. Memikirkan Kembali Penanganan kasus Narkotika: Pertukaran Indonesia-Belanda Menuju Pendekatan yang lebih Proporsional dan Berbasis keadilan. (Sesi Pidana)







