Senin, Mei 04, 2026

A- A A+
shade

Pada Hari Senin, tanggal 17 Maret 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara No. 174/Pdt.G/2024/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Eko Pramono, S.H.

 

 

 

 

 

 

 

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 19 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

1978410
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1173
2542
3715
1962719
7304
55969
1978410

Your IP: 10.3.243.230
2026-05-04 12:01