Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN
- Detail
- Diperbarui: Selasa, 08 Oktober 2024 11:25
- Diterbitkan: Selasa, 08 Oktober 2024 11:24
Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Informasi selengkapnya dapat diakses di : mahkamahagung.go.id






