Rabu, September 09, 2026

A- A A+
shade

clockBerdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Kelas Padang kelas IA adalah:

Jam Kerja:

    • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
    • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

    • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
    • Hari Jumat: pukul 12.00 s.d. 13.30 WIB

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 70 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

2429067
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1003
1319
9840
2410610
16083
39011
2429067

Your IP: 18.97.14.86
2026-09-09 11:38