Penanggulangan dan Mitigasi Penipuan melalui Peniruan Situs Web Pengadilan
- Detail
- Diperbarui: Rabu, 05 Agustus 2026 16:09
- Diterbitkan: Rabu, 05 Agustus 2026 16:07
Sehubungan dengan semakin maraknya tindak penipuan melalui media elektronik, berupa penyalahgunaan dan peniruan terhadap situs web resmi Pengadilan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang merupakan modus kejahatan siber berbasis phising atau website spoofing, khususnya para pencari keadilan, maka dengan ini di himbau kepada Bapak dan Ibu untuk dapat melihat Pengumuman pada website Pengadilan Negeri Padang di https://pn-padang.go.id/ dengan judul "Penanggulangan dan Mitigasi Penipuan melalui Peniruan Situs Web Pengadilan" atau dapat meng-klik tautan link di instagram Pengadilan Negeri Padang @pn_padang.







