Pada Hari Jumat, tanggal 1 Maret 2024 telah dilakukan Mediasi Perkara No. 118/Pdt.G/2023/PN.Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim mediator nya yaitu Bapak Bakri, S.H., M.Hum.
Pada Hari Jumat, tanggal 1 Maret 2024 telah dilakukan Mediasi Perkara No. 118/Pdt.G/2023/PN.Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim mediator nya yaitu Bapak Bakri, S.H., M.Hum.