Pada Hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Padang telah dilaksanakan Focus Group Discussion terkait Monev Penanganan Perkara Restorative Justice di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2026 secara daring. Agenda ini diikuti oleh Hakim, Humas, Panitera, dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Padang.

