Pada Hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026 telah dilakukan Mediasi Perkara Perdata No 17/Pdt.G/2026/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.
Pada Hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026 telah dilakukan Mediasi Perkara Perdata No 17/Pdt.G/2026/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.