Pada Hari Rabu, tanggal 8 April 2026 telah dilakukan Mediasi Perkara No 232/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.
Pada Hari Rabu, tanggal 8 April 2026 telah dilakukan Mediasi Perkara No 232/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.