Sabtu, Desember 06, 2025

A- A A+
shade

Pada Hari Kamis, tanggal 6 November 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara No 193/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.