Pada Hari Senin, tanggal 28 Juli 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara No 109/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.
Pada Hari Senin, tanggal 28 Juli 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara No 109/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.