Pada Hari Kamis, tanggal 24 Juli 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara No 131/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.

Pada Hari Kamis, tanggal 24 Juli 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara No 131/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.
