Pada Hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025 telah dilaksanakan Diskusi Pemidanaan dengan Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda) dengan tema "Pidana Penjara sebagai Ultimatum Remedium: Peran Mahkamah Agung dalam Mendorong Penjatuhan Hukuman yang Proporsional dan Adil" secara daring. Agenda ini diikuti oleh Hakim, Sekretaris, dan Panitera Muda.